MATERI 2
Penduduk, masyarakat, dan kebudayaan
Penduduk dalam pengertian luas diartikan sebagai kelompok organisme sejenis yang berkembang biak dalam suatu daerah tetentu. Atau juga dapat di artikan orang-orang yang mendiami wilayah tertentu, menetap dalam suatu wilayah, tumbuh dan berkembang dalam wilayah tertentu pula.
Dalam kelangsungan hidupnya penduduk mengalami berbagai masalah. Yg pokok seperti di kemukakan oleh Malthus yaitu bahan makanan dan nafsu manusia yg tidak dapat di tahan. Permasalahan lain yaitu pertambahan penduduk. Apalagi saat ini pertambahan penduduk sangat pesat, angka kelahiran lebih besar dari tingkat kematian.
Kecenderungan manusia untuk memilih daerah yang subur untuk tempat tinggalnya, terjadi sejak pola hidup masih sangat sederhana. Itulah maka sejak masa purba daerah sangat subur selalu menjadi perebutan mansia, sehingga tidak salah lagi bahwa daerah yang subur ini kemungkinan besar terjadi kepadatan penduduk. Sudah barang tentu hal semacam ini terjadi didaerah/Negara yang pola hidup penduduknya masih bertani. Daerah semacam inilah yang kemudian berkembang menjadi daerah perkotaan, daerah tempat pemerintahan, daerah perdagangan dan sebagainya.. prinsip tempat tinggal mendekati tempat bekerja yang secara langsung atau tidak, menimbulkan ketidakseimbangan penduduk ditiap-tiap daerah. Sehingga terjadi daerah yang berpenduduk padat. Dari prinsip itulah kemudian terjadi perpindahan penduduk dari satu daerah ke daerah lain.
Masyarakat adalah sekumpulan manusia yg menempati wilayah tertentu dan membina kehidupanbersama dlm berbagai aspek kehidupan atas dasar norma sosial tertentu dlm jangka waktu yg cukup lama.
Masyarakat dan kebudayaan seperti dua sisi mata uang yg tak dapat di pisahkan. Berbicara tentang masyarakat tentu tak lepas dari konsep budaya. Dalam proses pergaulannya, masyarakat akan menghasilkan budaya yg selanjutnya dipakai sbg sarana penyelenggara kehidupan bersama.
Untuk menciptakan keteraturan dlm bermasyarakat di butuhkan pranata sosial (perangkat pengatur tata tertib sosial). Yang membutuhkan norma-norma dan nilai-nilai sebagai pedoman berperilaku dlm masyarakat. Pranata sosial di buat oleh lembaga sosial yg dapat mengontrol apakah suatu norma berjalan dgn baik ataupun sebaliknya. Contohnya lembaga peradilan dapat memberikan sanksi kepada org yg melanggar norma hukum.
Kebudayaan adalah semua hasil cipta (kemampuan berpikir kemampuan mental yang menghasilkan filsafat dan ilmu pengetahuan), rasa (mewujudkan segala norma dan nilai untuk mengatur kehidupan ) dan karya (menghasilkan teknologi dan kebudayaan kebendaan) manusia dlm hidup bermasyarakat.
Perubahan sosial budaya adalah perubahan struktur sosial budaya akibat adanya ketidaksesuaian di antara unsur-unsurnya sehingga memunculkan suatu corak budaya baru yg dianggap ideal. Factor penyebabnya diantaranya : perubahan lingkungan alam, perubahan situasi kependudukan, perubahan struktur sosial budaya dan perubahan nilai sikap.
No comments:
Post a Comment