Uang,Bank dan Penciptaan Uang
Penciptaan uang adalah proses memproduksi atau
menghasilkan uang baru. Terdapat tiga cara untuk menciptakan uang;
pertama dengan cara mencetak mata uang kertas atau uang logam, kedua
melalui pengadaan utang dan pinjaman, serta ketiga melalui beragam
kebijakan pemerintah, misalnya seperti pelonggaran kuantitatif. Berbagai
praktik dan regulasi untuk mengatur produksi, pengeluaran, dan
penarikanan uang, adalah perhatian utama dalam ilmu ekonomi moneter
(misalnya tentang persediaan uang, mazhab monetarisme), dan memengaruhi
berjalannya pasar keuangan dan daya beli uang.
Bank sentral
bertanggung-jawab mengukur jumlah uang beredar, yang menunjukkan
banyaknya uang yang ada pada suatu waktu tertentu. Jumlah uang baru yang
tidak diketahui penciptaannya dapat ditunjukkan dengan cara
membandingkan pengukuran-pengukuran tersebut pada waktu-waktu yang
berbeda.
Perusakan atas mata uang dapat terjadi apabila uang
logam dileburkan untuk mendapatkan kembali kandungan logam mulianya.
Tindakan ini memperoleh insentif bila ternyata nilai logam yang didapat
melebihi nilai nominal uang logam, atau ketika pencetaknya menarik
kembali jaminan atas keamanannya.
Uang merupakan alat pembayaran
yang berlaku sekarang untuk semua transaksi jual-beli baik secara
langsung maupun tidak secara langsung. Keberadaan uang menyediakan
alternatif transaksi yang lebih mudah dari pada barter yang lebih
kompleks, tidak efisien, dan kurang cocok digunakan dalam sistem ekonomi
modern karena membutuhkan orang yang memiliki keinginan yang sama untuk
melakukan pertukaran dan juga kesulitan dalam penentuan nilai.
Efisiensi yang didapatkan dengan menggunakan uang pada akhirnya akan
mendorong perdagangan dan pembagian tenaga kerja yang kemudian akan
meningkatkan produktifitas dan kemakmuran
Pada umumnya Bank
dikenal sebagai lembaga keuangan yang kegiatan utamanya menerima
Simpanan, Giro, Tabungan dan Deposito. Kemudian Bank dikenal juga
sebagai tempat untuk meminjam uang (kredit) bagi masyarakat yang
membutuhkannya. Disamping itu bank juga dikenal untuk menukar uang, atau
menerima segala bentuk pembayaran seperti pembayaran listrik, telepon,
air, pajak, uang kuliah dan sebagainya.
Bank adalah lembaga
keuangan yang usaha pokoknya adalah menghimpun dana dari masyarakat dan
menyalurkan kembali dana tersebut ke masayarakat serta memberikan
jasanya dalam lalulintas pembayaran dan peredaran uang. Dari pengertian
tersebut dapat disimpulkan bahwa ada tiga fungsi utama Bank yaitu:
bentuk simpanan.
kredit dan bentuk lainnya
Penyusun mengambil tema makalah uang, bank dan percetakan uang
karena ini menarik untuk dipelajari khususnya di bidang ekonomi yang
tidak akan lepas dari istilah tersebut.
Sejarah Uang
Uang
yang kita kenal sekarang ini telah mengalami proses perkembangan yang
panjang. Pada mulanya, masyarakat belum mengenal pertukaran karena
setiap orang berusaha memenuhi kebutuhannnya dengan usaha sendiri.
Manusia berburu jika ia lapar, membuat pakaian sendiri dari bahan-bahan
yang sederhana, mencari buah-buahan untuk konsumsi sendiri; singkatnya,
apa yang diperolehnya itulah yang dimanfaatkan untuk memenuhi
kebutuhannya. Perkembangan selanjutnya mengahadapkan manusia pada
kenyataan bahwa apa yang diproduksi sendiri ternyata tidak cukup untuk
memenuhui seluruh kebutuhannya. Untuk memperoleh barang-barang yang
tidak dapat dihasilkan sendiri, mereka mencari orang yang mau menukarkan
barang yang dimiliki dengan barang lain yang dibutuhkan olehnya.
Akibatnya muncullah sistem’barter’yaitu barang yang ditukar dengan
barang.
Teori Uang Dan Motif Memegang Uang
Teori Uang
a. Teori uang statis
Teori
Uang Statis atau disebut juga “teori kualitatif statis” bertujuan untuk
menjawab pertanyaan: apakah sebenarnya uang? Dan mengapa uang itu ada
harganya? Mengapa uang itu sampai beredar? Teori ini disebut statis
karena tidak mempersoalkan perubahan nilai yang diakibatkan oleh
perkembangan ekonomi. Yang termasuk teori uang statis adalah:
Teori Metalisme (Intrinsik) oleh KMAPPUang bersifat seperti barang,
nilainya tidak dibuat-buat, melainkan sama dengan nilai logam yang
dijadikan uang itu, contoh: uang emas dan uang perak.
Teori Konvensi (Perjanjian) oleh Devanzati dan Montanari
Teori ini menyatakan bahwa uang dibentuk atas dasar pemufakatan masyarakat untuk mempermudah pertukaran.
Teori Nominalisme
Uang diterima berdasarkan nilai daya belinya.
Teori Negara
Asal
mula uang karena negara, apabila negara menetapkan apa yang menjadi
alat tukar dan alat bayar maka timbullah uang. Jadi uang bernilai karena
adanya kepastian dari negara berupa undang-undang pembayaran yang
disahkan.
b. Teori uang dinamis
Teori Kuantitas dari David Ricardo
Teori ini menyatakan bahwa kuat atau lemahnya nilai uang sangat
tergantung pada jumlah uang yang beredar. Apabila jumlah uang berubah
menjadi dua kali lipat, maka nilai uang akan menurun menjadi setengah
dari semula, dan juga sebaliknya.
Teori Kuantitas dari Irving Fisher
Teori yang telah dikemukakan David Ricardo disempurnakan lagi oleh
Irving Fisher dengan memasukan unsur kecepatan peredaran uang, barang
dan jasa sebagai faktor yang mempengaruhi nilai uang.
Teori Persediaan Kas
Teori ini dilihat dari jumlah uang yang tidak dibelikan barang-barang.
Teori Ongkos Produksi
Teori ini menyatakan nilai uang dalam peredaran yang berasal dari logam dan uang itu dapat dipandang sebagai barang.
Motif Memegang Uang
Manusia
memiliki alasan masing-masing dalam memegang uang / duit dalam
kehidupan sehari-hari sehingga mereka mau memiliki dan menyimpan uang di
rumah, di bank, di dompet, di celengan, dan lain sebagainya.
Untuk kebutuhan Transaksi
Permintaan uang untuk transaksi dipengaruhi oleh tinggi rendahnya tingkat pendapatan nasional.
Untuk Berjaga-Jaga
Motif ini juga dipengaruhi oleh tinggi rendahnya pendapatan
nasional. Semakin tinggi pendapatan seseorang, maka tingkat kesadaran
terhadap masa depan akan semakin tinggi. Kondisi masa depan yang tidak
menentu akan mendorong orang untuk melakukan motif ini. Hal tersebut
akan membawa kebutuhan yang semakin tinggi akan perlunya uang untuk
berjaga. Secara aggregate semakin tinggi pendapatan nasional, maka
kebutuhan masyarakat terhadap uang untuk berjaga-jaga juga akan semakin
tinggi.
Untuk Mendapatkan Keuntungan / Berinvestasi
Arti spekulasi pada motif ini adalah spekulasi dalam pembelian dan
penjualan surat-surat berharga. Motif ii dipengaruhi oleh tingkat suku
bunga. Apabila tingkat suku bunga naik, maka harga surat-surat berharga
akan turun. Jadi naiknya tingkat suku bunga akan menaikkan permintaan
untuk spekulasi dan sebaliknya.
Bank Sentral Dan Bank Umum
Bank Sentral
Bank
sentral merupakan bank yang mengatur berbagai kegiatan yang berkaitan
dengan dunia perbankan dan dunia keuangan disuatu Negara.
Bank sentral di Indonesia bernama Bank Indonesia yang bertugas untuk:
Mengatur dan menjaga kestabilan nilai rupiah
Mendorong kelancaran produksi dan pembangunan serta memperluas kesempatan kerja guna peningkatan taraf hidup rakyat
Sebagai Bank Sentral, Bank Indonesia melakukan tugas sebagai berikut:
Bank Sirkulasi, yakni mempunyai hak tunggal untuk mengedarkan uang kertas dan logam sebagai alat pembayaran yang sah.
Banker’snBank Bank Sentral juga dianggap sebagai Bank-nya Bank.
Lender of last resort. BI dianggap juga pemberi pinjaman pada tingkat terakhir (kredit likuiditas darurat).
Bank Umum
BankUmum
merupakan bank yang bertugas melayani seluruh jasa – jasa perbankan dan
melayani segenap lapisan masyarakat, baik masyarakat perorangan maupun
lembaga – lembaga lainnya.
Fungsi Bank-Umum secara lengkap adalah :
Mengumpulkan dana yang sementara menganggur untuk dipinjamkan pada pihak lain atau membeli surat berharga.
Mempermudah dalam lalu lintas pembayaran uang.
Menjamin keamanan uang sementara tidak digunakan, misalnya menghindari risiko hilang, kebakaran, dll.
Menciptakan kredit, yaitu dengan cara menciptakan demand deposit dari kelebihan cadangannya.
Kebijaksanaan Moneter
Kebijakan
moneter adalah proses mengatur persediaan uang sebuah negara untuk
mencapai tujuan tertentu; seperti menahan inflasi, mencapai pekerja
penuh atau lebih sejahtera. Kebijakan moneter dapat melibatkan mengeset
standar bunga pinjaman, "margin requirement", kapitalisasi untuk bank
atau bahkan bertindak sebagai peminjam usaha terakhir atau melalui
persetujuan melalui negosiasi dengan pemerintah lain.
Kebijakan
moneter pada dasarnya merupakan suatu kebijakan yang bertujuan untuk
mencapai keseimbangan internal (pertumbuhan ekonomi yang tinggi,
stabilitas harga, pemerataan pembangunan) dan keseimbangan eksternal
(keseimbangan neraca pembayaran) serta tercapainya tujuan ekonomi makro,
yakni menjaga stabilisasi ekonomi yang dapat diukur dengan kesempatan
kerja, kestabilan harga serta neraca pembayaran internasional yang
seimbang. Apabila kestabilan dalam kegiatan perekonomian terganggu, maka
kebijakan moneter dapat dipakai untuk memulihkan (tindakan
stabilisasi). Pengaruh kebijakan moneter pertama kali akan dirasakan
oleh sektor perbankan, yang kemudian ditransfer pada sektor riil.
Pengaturan
jumlah uang yang beredar pada masyarakat diatur dengan cara menambah
atau mengurangi jumlah uang yang beredar. Kebijakan moneter dapat
digolongkan menjadi dua, yaitu :
1. Kebijakan Moneter Ekspansif / Monetary Expansive Policy
Adalah suatu kebijakan dalam rangka menambah jumlah uang yang edar.
2. Kebijakan Moneter Kontraktif / Monetary Contractive Policy
Adalah
suatu kebijakan dalam rangka mengurangi jumlah uang yang edar. Disebut
juga dengan kebijakan uang ketat (tight money policu).
Kebijakan moneter dapat dilakukan dengan menjalankan instrumen kebijakan moneter, yaitu antara lain :
1. Operasi Pasar Terbuka (Open Market Operation)
Operasi
pasar terbuka adalah cara mengendalikan uang yang beredar dengan
menjual atau membeli surat berharga pemerintah (government securities).
Jika ingin menambah jumlah uang beredar, pemerintah akan membeli surat
berharga pemerintah. Namun, bila ingin jumlah uang yang beredar
berkurang, maka pemerintah akan menjual surat berharga pemerintah kepada
masyarakat. Surat berharga pemerintah antara lain diantaranya adalah
SBI atau singkatan dari Sertifikat Bank Indonesia dan SBPU atau
singkatan atas Surat Berharga Pasar Uang.
2. Fasilitas Diskonto (Discount Rate)
Fasilitas
diskonto adalah pengaturan jumlah duit yang beredar dengan memainkan
tingkat bunga bank sentral pada bank umum. Bank umum terkadang mengalami
kekurangan uang sehingga harus meminjam ke bank sentral. Untuk membuat
jumlah uang bertambah, pemerintah menurunkan tingkat bunga bank sentral,
serta sebaliknya menaikkan tingkat bunga demi membuat uang yang beredar
berkurang.
3. Rasio Cadangan Wajib (Reserve Requirement Ratio)
Rasio
cadangan wajib adalah mengatur jumlah uang yang beredar dengan
memainkan jumlah dana cadangan perbankan yang harus disimpan pada
pemerintah. Untuk menambah jumlah uang, pemerintah menurunkan rasio
cadangan wajib. Untuk menurunkan jumlah uang beredar, pemerintah
menaikkan rasio.
4. Himbauan Moral (Moral Persuasion)
Himbauan
moral adalah kebijakan moneter untuk mengatur jumlah uang beredar
dengan jalan memberi imbauan kepada pelaku ekonomi. Contohnya seperti
menghimbau perbankan pemberi kredit untuk berhati-hati dalam
mengeluarkan kredit untuk mengurangi jumlah uang beredar dan menghimbau
agar bank meminjam uang lebih ke bank sentral untuk memperbanyak jumlah
uang beredar pada perekonomian.
No comments:
Post a Comment